UPT. Puskesmas Tanjung Selor
Pasien membawa resep dokter dari Ruang Pemeriksaan (Anak, Lansia, Dewasa, Kesehatan Gigi & Mulut, KIA, KB & IVA) dan Ruangan Tindakan.
1. Pasien meletakkan resep di Ruangan Farmasi (umum dan lansia).
7. Pasien pulang.
Pembuatan Surat Keterangan Sakit atau Berobat : 2-4 menit
DOWNLOAD STANDAR PELAYANAN PELAYANAN RUANGAN FARMASI (UMUM & LANSIA)