Pasien sudah terdaftar di loket pendaftaran.
| 1. Pasien melakukan skrining COVID-19 dan pendaftaran sesuai prosedur. 2. Pasien diarahkan ke ruangan KB. 3. Petugas ruangan KB memanggil pasien sesuai nomor antrian ruangan KB. 4. Petugas ruangan KB melakukan pelayanan KB sesuai dengan prosedur. 5. Pasien pulang. |
1. | Anamnesa | : 5 menit |
2. | Pemeriksaan tanda-tanda vital dan fisik | : 5 menit |
3. | Tindakan | : bervariatif |
4. | Edukasi | : 3-5 menit |
5. | Rujukan internal | : 3-5 menit |
6. | Rujukan eksternal (tergantung kondisi server BPJS) | : 3 -5 menit |
Dana Retribusi Rawat Jalan | Rp10.000,00 |
Tindakan KB suntik | Rp15.000,00 |
Tindakan Pemasangan implan | Rp 100.000,00 |
Tindakan Pelepasan implan | Rp100.000,00 |
Tindakan Pemasangan IUD | Rp100.000,00 |
Tindakan Pelepasan IUD | Rp100.000,00 |
1. Pasien melakukan skrining COVID-19 dan pendaftaran sesuai prosedur. 2. Pasien menunggu di ruang tunggu Ruangan KB/IVA, dengan jarak minimal 1 meter dari pasien lain (selama masa pandemi). Pada situasi tertentu ketika jumlah petugas yang bertugas di puskesmas kurang, maka Ruangan IVA tutup. 3. Petugas mencuci tangan dan menggunakan APD sesuai indikasi. 4. Pasien dipanggil petugas ruangan sesuai nomor antrian (petugas akan memanggil pasien ke ruangan ketika rekam medis pasien tersebut sudah diantarkan ke ruangan pemeriksaan). 5. Pasien duduk dengan jarak + 1 meter dari petugas dan dibatasi sekat. 6. Pasien dipastikan kesesuaian identitasnya dengan rekam medis yang diterima. 7. Petugas ruangan melakukan anamnesa mengenai riwayat kesehatan dan pemeriksaan tanda-tanda vital dan fisik sesuai indikasi. 8. Petugas melakukan Inform Consent sesuai prosedur. 9. Petugas menganjurkan pasien mengosongkan kandung kemih dengan cara berkemih. 10. Petugas mencuci tangan 11. Petugas meminta pasien untuk menanggalkan pakaian bagian dalam dan menggunakan selimut atau sarung. 12. Petugas mengatur pasien pada posisi liotomi. 13. Petugas menutup area pinggang hingga lutut pasien dengan selimut atau kain. 14. Petugas melakukan palpasi perut. 15. Petugas memakai sarung tangan bedah (steril). 16. Petugas membersihkan genitalia eksternal dengan kapas cebok. 17. Petugas melakukan inspeksi dan palapasi genitalia eksternal. 18. Petugas mengaplikasikan gel pada spekulum cocor bebek kemudian memasukkan kevagina pasien perlahan-lahan. 19. Petugas memastikan serviks jelas terlihat. 20. Petugas membersihkan serviks dari cairan,darah dan sekret dengan kapas lidi bersih yang dicelupkan ke dalam larutan DTT. 21. Petugas menginspeksi srviks apakah terdapat kecurigaan kanker atau tidak : a. Jika ya,pemeriksaan tidak dianjurkan dan petugas merujuk pasien sesuai prosedur. b. Jika tidak,petugas mengidentifikasi Sambungan Skuamo Kolumnar (SSK) a. Jika SSK tidak tampak,maka : 1) Petugas melakukan pemeriksaan mata telanjang tanpa asam asetat (downstaging). 2) Petugas menyarankan pasien untuk pap smear maksimal 6 bulan dari sekarang. b. Jika SSK tampak,petugas melakukan IVA : 1) Petugas mengoleskan kapas lidi yang sudah 2) Petugas menunggu hasil IVA selama 1 menit,apakah 3) Jika tidak (IVA negatif),petugas menjelaskan kepada 4) Jika ada (IVA positif) petugas menentukan apakah
22. Petugas mengeluarkan spekulum. 23. Petugas membuang sarung tangan,kapas dan bahan sekali pakai lainnya ke dalam tempat sampah yang tahn bocor. 24. Petugas melakukan langkah dekontaminasi : a. Merendam alat-alat yang dapat digunakan kembali,ke dalam larutan klorin 0,5% selama 10 menit. 25. Petugas mencuci tangan dengan air mengalir. 26. Petugas mencatat tindakan dalam buku register dan rekam medis. 27. Petugas menjelaskan hasil pemeriksaan kepada pasien.
28. Petugas memberikan edukasi : a. Jika IVA negatif ; kapan pasien kembali untuk pemeriksaan selanjutnya. b. Jika IVA positif ; informasi mengenai hasil pemeriksaan IVA positif dan rencana rujukan ke sarana yang lebih memadai.
c. Jika dilakukan pemeriksaan penunjang: Pasien diarahkan petugas ke Ruangan Laboratorium untuk melanjutkan pemeriksaan penunjang yang diperlukan. Pasien menunggu hasil pemeriksaan penunjang (pemeriksaan laboratorium) di ruang tunggu Ruangan Laboratorium. Pasien menerima hasil pemeriksaan penunjang dari petugas Laboratorium. Pasien kembali ke Ruangan Pemeriksaan IVA untuk berkonsultasi mengenai hasil pemeriksaan penunjang.
29. Petugas melakukan langkah rujukan sesuai prosedur, jika pemeriksaan IVA positif dan/atau didapat penyulit lain pada pasien. 30. Petugas mempersilakan pasien untuk bertanya jika ada hal yang kurang dimengerti pasien. 31. Petugas mempersilakan pasien untuk mengambil obat dari Ruangan Farmasi, jika pasien diresepkan obat.
a. Jika dilakukan rujukan internal: 1) Petugas menjelaskan mengenai rencana evaluasi kesehatan yang akan dilakukan oleh petugas di Ruangan Pemeriksaan lain. 2) Jika pasien bersedia, petugas Ruangan Pemeriksaan mengisi lembar rujukan intenal. 3) Pasien dipersilahkan untuk menunggu di ruang tunggu Ruangan Pemeriksaan yang dituju sementara petugas Ruangan Pemeriksaan IVA mengantarkan rekam medis dan lembar rujukan internal pasien tersebut. 4) Pasien menerima pelayanan medis sesuai prosedur di Ruangan Pemeriksaan Tersebut.
b. Jika dilakukan rujukan eksternal (tidak gawat darurat): 1) Dokter / Petugas Ruangan IVA yang menerima pendelegasian wewenang mengisi lembar rujukan eksternal (untuk jaminan BPJS) dan menyerahkannya kepada petugas Ruangan Pemeriksaan IVA. 2) Petugas mempersilakan pasien untuk menunggu di ruang tunggu Ruangan Pemeriksaan IVA. 3) Petugas memasukkan data identitas, diagnosa, dan hasil pemeriksaan pasien ke sistem BPJS dan menulis nomor rujukan BPJS ke lembar rujukan eksternal. 4) Petugas menyerahkan lembar rujukan eksternal kepada pasien dan memberitahukan masa berlaku rujukan tersebut.
32. Pasien pulang. |
1. Anamnesa /Informed Consent : 5 menit 2. Pemeriksaan : 5 menit 3. Edukasi : 3-5 menit 4. Rujukan internal : 3-5 menit 5. Rujukan eksternal (tergantung kondisi server BPJS) : 3-5 menit |