1. Petugas menggunakan APD (masker, apron dan handscoen (jika diperlukan). 2. Pasien menjalani skrining COVID-19 oleh petugas di meja skrining covid-19. 3. Jika tidak ada gejala yang mengarah ke COVID-19, pasien menerima blangko pembuatan Surat Keterangan Kesehatan. 4. Pasien mengisi blangko pembuatan Surat Keterangan Kesehatan. 5. Pasien menuju kasir untuk melakukan pembayaran Surat Keterangan Sehat. 6. Pasien menuju Ruangan SKD dan menyerahkan blangko permintaan Surat Keterangan Sehat. 7. Pasien menunggu di ruang tunggu Ruangan SKD dan menjaga jarak + 1 meter dari pasien lain. 8. Pasien memasuki Ruangan SKD setelah dipanggil oleh petugas. 9. Petugas menanyakan alasan pembuatan Surat Keterangan Sehat dan jika pasien memiliki keluhan / riwayat penyakit medis. 10. Petugas melakukan pemeriksaan tanda-tanda vital, tinggi badan, berat badan, dan tes Ishihara, sesuai prosedur. 11. Pasien dipersilakan menunggu di ruang tunggu Ruangan SKD, sementara petugas mengetik dan mengisi buku register nomor Surat Keterangan Sehat. 12. Dokter menandatangani Surat Keterangan Sehat. 13. Petugas menyerahkan Surat Keterangan Sehat kepada pasien. 14. Pasien memeriksa ulang identitas yang tertera di Surat Kesehatan tersebut. 15. Pasien pulang. |