Persyaratan Pelayanan | 1. Membawa Kartu Identitas ( KTP/ Lainya) 2. Melapor petugas Costumer Services untuk memperoleh nomor antrian Pendaftaran |
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur | 1. Pasien mengisi blangko pembuatan Surat Keterangan Kesehatan. 2. Pasien mendaftar di Loket Pendaftaran 3. Pasien menuju kasir untuk melakukan pembayaran Surat Keterangan Sehat. 4. Pasien menuju Ruangan SKD dan menyerahkan blangko permintaan Surat Keterangan Sehat. 5. Pasien menunggu di ruang tunggu Ruangan SKD dan menjaga jarak + 1 meter dari pasien lain. 6. Pasien memasuki Ruangan SKD setelah dipanggil oleh petugas. 7. Petugas Melakukan Pemeriksaan 8. Pasien dipersilakan menunggu di ruang tunggu Ruangan SKD, sementara petugas mengetik dan mengisi buku register nomor Surat Keterangan Sehat. 9. Dokter menandatangani Surat Keterangan Sehat. 10. Petugas menyerahkan Surat Keterangan Sehat kepada pasien. |
Jangka Waktu Pelayanan | Pembuatan Surat Keterangan Sehat : 5-7 menit |
Biaya/Tarif | Dana Retribusi Rawat Jalan : Rp. 10.000,00 Pembuatan Surat Keterangan Sehat : Rp. 30.000,00 |
Produk Pelayanan | Surat Keterangan Sehat
|